
Koltim, Kritiknews.com - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, Rabu (1/10/2025), diwarnai aksi demonstrasi dari puluhan pemuda yang tergabung dalam DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Koltim.
Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap proses Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu anggota DPRD Koltim, Husein, yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pasalnya, Husein saat ini berstatus tersangka dalam sebuah kasus yang tengah ditangani aparat penegak hukum.
Dalam orasinya, massa KNPI menilai upaya PAW yang sedang berjalan sarat kepentingan politik. Mereka mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Koltim agar tidak terburu-buru mengeluarkan rekomendasi PAW, serta meminta DPRD Koltim menahan diri untuk tidak melakukan pelantikan sebelum status hukum Husein benar-benar jelas.
"Ini bukan soal suka atau tidak suka. Ini soal marwah lembaga DPRD. Jangan sampai institusi terhormat itu tercoreng hanya karena memaksakan PAW seorang tersangka," tegas Ketua KNPI Koltim, Sukifli Darmawan S.Pd, dalam orasi di depan kantor KPU Koltim.
Selain menyoroti KPU, KNPI juga mempertanyakan sikap PDIP. Mereka menuding partai berlambang banteng moncong putih itu tidak transparan dalam mengusulkan PAW. Sukifli mendesak agar PDIP secara terbuka memberikan klarifikasi publik mengenai dasar pengajuan pergantian antar waktu yang dinilai penuh kejanggalan.
"Kami ingin ada keterbukaan dari partai. Jangan hanya mendorong PAW tanpa memberi penjelasan yang jelas ke publik. Masyarakat berhak tahu," sambungnya.
Menanggapi desakan tersebut, Ketua KPU Koltim, Arhan, menegaskan bahwa lembaganya akan tetap bekerja sesuai aturan yang berlaku. Ia menolak adanya anggapan bahwa KPU bisa diintervensi oleh tekanan massa atau kelompok tertentu.
"KPU bekerja secara profesional, mandiri, dan sesuai regulasi. Tidak ada yang bisa menunda atau mempercepat PAW di luar ketentuan hukum yang berlaku," ujar Arhan saat ditemui di kantornya.
Meski begitu, Arhan mengatakan pihaknya tetap terbuka untuk berdiskusi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk KNPI. Ia menyebut KPU sudah menyosialisasikan mekanisme PAW sesuai prosedur.
"Kalau ada pihak yang ingin mempertanyakan lebih lanjut, silakan datang. Pintu KPU selalu terbuka untuk dialog," tambahnya.
Setelah menyuarakan aspirasi di KPU, massa KNPI bergerak menuju gedung DPRD Koltim. Suasana di lokasi sempat memanas ketika pengunjuk rasa berusaha masuk lebih dekat ke halaman kantor dewan. Aksi saling dorong antara massa dan aparat keamanan pun tak terhindarkan.
Beruntung, situasi tersebut tidak berlangsung lama setelah aparat berhasil meredam ketegangan. Massa kemudian melanjutkan orasi dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan Satpol PP.
Hingga berita ini diturunkan, DPRD Koltim belum memberikan keterangan resmi terkait desakan penundaan PAW Husein. Pihak dewan masih belum bisa ditemui untuk dimintai tanggapan.
Aksi ini pun menambah catatan panjang dinamika politik di Kolaka Timur. Momentum peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang biasanya penuh nuansa reflektif justru berubah menjadi ajang demonstrasi dan kritik terhadap proses politik yang dinilai janggal.
Massa KNPI berjanji akan terus mengawal proses ini hingga ada kejelasan hukum terkait status Husein, sekaligus memastikan agar lembaga DPRD Koltim tetap menjaga marwah dan integritasnya di mata publik.