Koltim – KritikNews.com - Polres Kolaka Timur (Koltim) mencatat telah melayani sebanyak 300 permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang berlangsung sejak Kamis, (11/9/2025) untuk keperluan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.
Kapolres Koltim, melalui Kasat Intelkam Polres Koltim, Iptu Ilham Lahi, S.H menjelaskan bahwa untuk mengantisipasi tingginya animo masyarakat, pihaknya bahkan membuka pelayanan di luar hari kerja.
“Guna memaksimalkan pelayanan, kami tetap membuka loket pada hari Sabtu dan Minggu. Ini agar masyarakat tidak terkendala waktu dan seluruh kebutuhan dokumen bisa terpenuhi tepat waktu,” ujar Iptu Ilham Lahi, Sabtu (13/09/2025).
Iptu Ilham Lahi, S.H menegaskan bahwa Polres Koltim berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mengimbau kepada masyarakat yang mau buat SKCK untuk mendaftar lewat online dengan download Aplikasi Polri Presisi.
“Kami berusaha menjaga agar proses pembuatan SKCK tidak hanya cepat, tetapi juga tetap mengutamakan ketelitian dan keakuratan data. Karena dokumen ini sangat penting bagi para peserta P3K sebagai salah satu syarat administrasi, dan untuk kemudahan bisa online juga. Jadi kami tinggal cetak dan akan lebih cepat,” jelasnya. Ilham Lahi
Menambahkan, masyarakat diimbau untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang.
“Meski kami siap melayani di luar hari kerja, pemohon juga perlu disiplin waktu. Dengan begitu, semua proses dapat berjalan lancar, aman, dan tertib,” tutup Iptu Ilham Lahi.
Laporan Redaksi


